Breaking News

Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan larangan ekspor dengan melarang produsen melakukan ekspor kayu gelondongan atau kayu bulat (log) dan kayu gergajian. Larangan pemerintah tersebut bertujuan untuk…

a. meningkatkan nilai ekonomis kayu hasil sumber daya alam Indonesia
b. menguasai sumber daya indonesia agar tidak dikuasai negara asing
c. mencegah peredaran sumber daya alam indonesia di negara lain
d. meningkatkan keuntungan konsumen luar negeri
e. menekan keuntungan produsen dalam negeri

Jawabannya A.

Larangan ekspor kayu gelondongan atau kayu bulat (log) dan kayu gergajian dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan nilai ekonomis kayu hasil sumber daya alam Indonesia sehingga dapat mendorong perekembangan industri hasil hutan kayu, dapat menggerakkan perekonomian, meningkatkan pendaptan nasional serta dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Oleh karena itu jawaban untuk soal tersebtu adalah A. Meningkatkan nilai ekonomis kayu hasil sumber daya alam Indonesia