A. Rp120.000,00
B. Rp320.000,00
C. Rp500.000,00
D. Rp620.000,00
E. Rp720.000,00
jawaban untuk soal ini adalah D.
Simak penjelasan di bawah.
SHU yang diterima anggota koperasi = jasa modal (JM) + jasa anggota (JA)
Menghitung jasa modal
JM = ( simpanan anggota /total seluruh simpanan anggota) x % jasa modal x SHU
JM = 3.000.000 / 60.000.000 x 25% x 40.000.000 = 500.000
Menghitung jasa anggota
JA = ( belanja anggota/ total penjualan) x % jasa anggota x SHU
JA = ( 1.000.000 / 100.000.000) x 30% x 40.000.000 = 120.000
Jadi, SHU Budi = Rp 500.000 + Rp 120.000 = Rp 620.000