Alat penimbun kekayaan
Penjelasan:
Menurut ilmu ekonomi, uang digunakan sebagai alat perantara dalam berdagang dan memiliki fungsi turunan, yaitu:
- Uang sebagai alat pembayaran berbeda dengan uang sebagai alat tukar. Maksudnya di sini adalah ketika uang dibayarkan tanpa ditukar dengan benda/jasa apapun. Contohnya, membayar pajak.
- Uang sebagai penunjuk harga memiliki nilai yang berbeda-beda, misalnya harga jeruk 1 kg Rp8.000,00 sementara harga apel Rp9.000,00.
- Uang sebagai alat pembayaran utang digunakan untuk melunasi utang piutang.
- Uang sebagai alat penimbun kekayaan dapat digunakan ketika ada keperluan mendadak. Oleh karena itu, sebelumnya uang tersebut dapat ditabung.
Jadi, fungsi uang sesuai dengan ilustrasi tersebut sebagai alat penimbun kekayaan.