Efek yang ditawarkan di pasar modal terbagi menjadi beberapa jenis yaitu:
- Saham biasa, yaitu suatu efek yang menunjukkan tanda penyertaan modal seseorang atau badan usaha pada suatu perusahaan atau sebagai bukti kepemilikan atas suatu perusahaan.
- Saham istimewa, atau preffered stock yaitu bukti kepemilikan atas suatu perusahaan dengan hak istimewa.
- Obligasi, yaitu suatu surat hutang jangka pendek atau menengah yang dapat diperjual belikan dengan menerapkan suatu bunga.
- Warrant, yaitu surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan dengan persyaratan yang berkaitan dengan harga,
- Option, yaitu hak lessee untuk membeli barang modal yang disewa guna usaha atau memperpanjang jangka waktu perjanjian sewa guna usaha.
- Roght, yaitu hak untuk memegang saham baru yang akan dikeluarkan oleh emiten dimana emiten harus menawarkan hak tersebut kepada pemilik saham lama terlebih dahulu.