Breaking News

Nama baik calon debitur perlu diperhatikan dalam memberikan kredit. hal ini termasuk syarat kredit

Jawabannya character (watak).

Pembahasan:
Terdapat 5 syarat kredit yang dikenal dengan istilah 5C, yang menjadi pertimbangann dalam memberikan kredit, yaitu:

  1. Character (watak), yaitu menilai karakter dan nama baik calon debitur.
  2. Capacity (kemampuan), yaitu penilaian kemampuan calon debitur dalam mengembalikan pinjaman.
  3. Capital (modal), yaitu jumlah aset yang dimiliki debitur.
  4. Condition of economy (kondisi ekonomi), yaitu terkait dengan kondisi bisnis dan keuangan calon debitur di masa depan.
  5. Collateral (jaminan), yaitu barang yang dijadikan debitur sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman.

Jadi, jawabannya adalah character (watak).