Breaking News

tujuan umum pemerintah melakukan privatisasi BUMN adalah

Jawaban: Meningkatkan kinerja dan nilai tambah perusahaan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham persero.

Penjelasan:
Privatisasi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah penjualan saham milik perusahaan perseroan yang termasuk BUMN kepada masyarakat dan mengakibatkan pengurangan presentase kepemilikan Pemerintah Republik Indonesia. Tujuan adanya privatisasi BUMN adalah untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah perusahaan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham persero. Adanya privatisasi BUMN dapat memberikan keuntungan yaitu perolehan pendapatan untuk mengurangi defisit dan hutang, pengembangan pasar modal, dan menarik investasi asing. Selain itu, privatisasi BUMN dapat mendatangkan kerugian yaitu menurunnya reputasi negara karena dianggap tidak mampu mengelola sebuah perusahaan milik negara tanpa ada campur tangan pihak swasta. Privatisasi BUMN ini meliputi penjualan saham berdasarkan ketentuan pasar modal, penjualan saham langsung kepada investor, dan penjualan saham kepada manajemen dan atau karyawan yang bersangkutan.

Jadi, tujuan umum pemerintah melakukan privatisasi BUMN adalah untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah perusahaan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham persero.