a. (1), (2), dan (3)
b. (1), (2), dan (5)
c. (2), (3), dan (4)
d. (2), (3), dan (5)
Rumah tangga konsumsi / rumah tangga keluarga merupakan unit atau sekelompok pelaku ekonomi terkecil dalam kajian ekonomi.
Dalam kegiatan ekonomi, rumah tangga konsumsi memiliki peran sebagai berikut;
- Menyediakan faktor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan skill) dan menjualnya kepada rumah tangga peodusen (perusahaan).
- Menerima penghasilan dari penyediaan faktor-faktor produksi berupa sewa, upah/gaji, bunga modal, profit (laba/keuntungan).
- Membelanjakan penghasilan untuk membeli barang /jasa yang dihasilkan rumah tangga produsen untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Membayar pajak kepada pemerintah berupa pajak penghasilan (PPh) dan pajak bumi dan bangunan (PBB ).
Dari soal tersebut, kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga konsumsi ditunjukkan oleh nomor 1, 2, 3 dan 5.