Sistem ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi berdasarkan falsafah pancasila yang mengandung unsur-unsur meliputi asas kekeluargaan, pandangan agamais tentang masyarakat, dan asas keadilan.
Karakteristik sistem ekonomi pancasila, antara lain:
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang penting yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Warga negara memilki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak memperoleh penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum