Tenaga kerja merupakan faktor produksi berupa orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa. Nah, berdasarkan kualitasnya kita dapat membedakan tenaga kerja menjadi tiga kelompok, yaitu;
- Tenaga kerja terampil, yaitu tenaga kerja yang membutuhkan keterampilan atau pengalaman pada suatu bidang dan dapat dicapai dengan pelatihan-pelatihan. Contoh: sopir, dan sebagainya.
- Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang harus menempuh jenjang pendidikan yang formal untuk memperoleh kemampuannya. Contohnya: guru, dokter, dan sebagainya.
- Tenaga kerja tidak terampil, yaitu tenaga kerja yang hanya mengandalkan tenaga tanpa memiliki keunggulan lainnya. Contohnya: tukang parkir, dan sebagainya.