Breaking News

Ciri dari BUMN yang berbentuk persero adalah

BUMN perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.

Berikut adalah ciri-ciri BUMN Persero;

  1. Dalam pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
  2. Pelaksanaan pendirian yang dilakukan oleh menteri berdasarkan Perundang – undangan
  3. Modal berbentuk saham
  4. Status perseroan terbatas diatur berdasarkan perundang-undangan
  5. Sebagian atau keseluruhan modal merupakan milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
  6. Tidak mendapatkan fasilitas dari negara
  7. Pegawai persero berstatus pegawai negeri
  8. Pemimpin berupa direksi
  9. Organ persero yaitu RUPS, direksi dan komisaris
  10. Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
  11. Tujuan utamanya adalah mendapatkan keuntungan