Jawabannya adalah “International Labor Organization (ILO)”, ya.
ILO merupakan salah satu oragnisasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berfokus pada upaya-upaya mendorong terciptanya peluang bagi perempuan dan laki-laki untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan produktif secara bebas, adil, aman dan bermartabat.
Adapun tujuan utama ILO adalah mempromosikan hak-hak di tempat kerja, mendorong terciptanya peluang kerja yang layak, meningkatkan perlindungan sosial serta memperkuat dialog untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang terkait dengan dunia kerja.
Dengan demikian, pembahasan dan penetapan standard minimum upah serta standard maksimum jam kerja di dunia Internasional merupakan salah satu tugas ILO.