Breaking News

Tanggal 25 Juli 2020 tn.baskoro membayar sewa kantor untuk satu tahun sebesar Rp. 3.000.000,00 bagaimanakah posting ke buku besarnya?

Transaksi yang terjadi adalah perusahaan membayar sewa kantor sebesar Rp3.000.000 untuk masa sewa satu tahun. Sebelumnya perlu diketahui terlebih dulu bahwa untuk mencatat pembayaran sewa untuk beberapa periode ke depan, perusahaan memiliki dua pendekatan yang dapat digunakan.

  1. Pendekatan harta –> perusahaan Tn. Baskoro mengakui dan mencatat pembayaran sewa sebesar Rp3.000.000 sebagai harta berupa “sewa dibayar di muka” sehingga pencatatan jurnal umumnya adalah;
    (D) Sewa dibayar di muka Rp3.000.000
    (K) Kas Rp3.000.000

Dengan demikian posting ke buku besarnya adalah;
Buku Besar Kas –> Pada baris (row) tanggal 25 Juli kita catat kas di sebelah kredit sebesar Rp3.000.000 dengan keterangan pembayaran sewa dibayar di muka
Buku besar Sewa dibayar di muka –> Pada baris (row) tanggal 25 Juli kita catat sewa dibayar di muka di sebelah debit sebesar Rp3.000.000 dengan keterangan sewa untuk masa 1 tahun

  1. Pendekatan beban –> perusahaan Tn. Baskoro mengakui dan mencatat transaksi di atas sebagai Beban berupa “Beban Sewa” sehingga pencatatan jurnal umumnya adalah;
    (D) Beban Sewa Rp3.000.000
    (K) Kas Rp3.000.000

Dengan demikian posting ke buku besarnya adalah;
Buku Besar Kas –> Pada baris (row) tanggal 25 Juli kita catat kas di sebelah kredit sebesar Rp3.000.000 dengan keterangan pembayaran sewa dibayar di muka
Buku besar Beban sewa –> Pada baris (row) tanggal 25 Juli kita catat Beban Sewa di sebelah debit sebesar Rp3.000.000 dengan keterangan sewa untuk masa 1 tahun