3 jenjang dalam manajemen terdiri dari :
-Menejemen puncak (Top menagement)
-Manajemen Menengah (Middle Management)
-Manajemen Pelaksana (Supervisory Management)
Simak penjelasan di bawah.
Organisasi atau badan usaha umumnya mempunyai sedikitnya tiga jenjang manajemen, yaitu manajemen puncak, manajemen menengah, dan manajemen pelaksana.
- Manajemen Puncak (Top Management)
Manajemen puncak adalah jenjang manajemen tertinggi. Jenjang manajemen tertinggi atau puncak biasanya terdiri atas dewan direksi dan direktur utama. Dewan direksi mempunyai tugas memutuskan hal-hal yang sangat penting sifatnya bagi kelangsungan hidup perusahaan. Manajemen puncak bertugas menetapkan kebijakan operasional dan membimbing interaksi organisasi dengan lingkungan. - Manajemen Menengah (Middle Management)
Manajemen menengah biasanya memimpin suatu divisi atau departemen. Tugasnya adalah mengembangkan rencana-rencana operasi dan menjalankan tugas-tugas yang ditetapkan manajemen puncak. Manajemen menengah bertanggung jawab kepada manajemen puncak. - Manajemen Pelaksana (Supervisory Management)
Manajemen pelaksana adalah manajemen yang bertugas menjalankan rencana-rencana yang dibuat manajemen menengah. Selain itu, manajemen pelaksana juga mengawasi para pekerja dan bertanggung jawab kepada manajemen menengah.